-->

MAS GARENG

loading...

Rasyid Rajasa Tak Ditahan, Ini Alasan Kejaksaan



Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan kejaksaan tak merasa perlu menjebloskan sopir BMW maut Rasyid Rajasa ke dalam tahanan. "Penahanan tidak wajib," kata Darmono usai mengikuti acara Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia di hotel Bidakara, Minggu 13 Januari 2013. (Baca: Polisi Limpahkan Kasus Anak Hatta ke Kejaksaan)

Darmono menjelaskan penahanan perlu dilakukan jika ada kekhawatiran tersangka kasus akan kabur. Lagipula, kata dia, kasus yang melibatkan Rasyid adalah kasus kecelakaan. "Tidak ada unsur kesengajaan," ujarnya. (Baca juga:.
loading...
Comment Policy : Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Beri Komentar Tutup comment

Disqus Comments